Selasa, 09 Februari 2010

Hubungan Seks Remaja Di Luar Nikah

HUBUNGAN SEKS REMAJA DILUAR NIKAH

Survey terakhir, 63 persen remaja di Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah

Menurut hasil survey yang dilakukan salah satu lembaga, 63 persen remaja di Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi.



"Hasil survai terakhir suatu lembaga survey yang dilakukan di 33 provinsi tahun 2008, sebanyak 63 persen remaja mengaku sudah mengalami hubungan seks sebelum nikah," kata Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN) M Masri Muadz, saat Peluncuran SMS Konsultasi Kesehatan Reproduksi Remaja di Serang, Jumat (19/12).

Ia mengatakan, persentasi remaja yang melakukan hubungan seksual pra nikah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasar data penelitian pada 2005-2006 di kota-kota besar mulai Jabotabek, Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, masih berkisar 47,54 persen remaja mengaku melakukan hubungan seks sebelum nikah. Namun, hasil survey terakhir tahun 2008 meningkat menjadi 63 persen.

"Perilaku seks bebas remaja saat ini sudah cukup parah. Peranan agama dan keluarga sangat penting mengantisipasi perilaku remaja tersebut," katanya.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang mendorong anak remaja usia sekolah SMP dan SM melakukan hubungan seks di luar nikah. Faktor-faktor tersebut di antaranya pengaruh liberalisme atau pergaulan hidup bebas, faktor lingkungan dan keluarga yang mendukung ke arah perilaku tersebut serta pengaruh perkembangan media massa.

Oleh karena itu, dengan adanya perilaku seperti itu, para remaja tersebut sangat rentan terhadap resiko kesehatan seperti penularan penyakit HIV/AIDS, penggunaan narkoba serta penyakit lainnya.

Sebab, data Departemen Kesehatan hingga September 2008, dari 15.210 penderita AIDS atau orang yang hidup dengan HIV/AIDS di Indonesia, 54 persen di antaranya adalah remaja.

Sehingga, kata Masri, keberadaan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR) akan sangat berarti untuk menjawab permasalahan kesehatan reproduksi remaja. Selain itu, juga sebagai sarana remaja untuk berkonsultasi mengembangkan kemauan dan kemampuan positifnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, laporan dari BKKBN Provinsi Banten, jumlah Pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR) di seluruh wilayah Banten sudah ada sebanyak 25 titik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar